Bogor, Danrem 061/Sk menghadiri Upacara Penutupan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2021, yang digelar di Telaga Saat Cisarua Kabupaten Bogor, yang dipimpin oleh Surya Tjandra selaku Wakil Menteri ART/BPN Senin (8/11).
Saat membacakan sambutannya Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menyampaikan bahwa dalam kurun waktu sejak 2016 hingga saat ini kawasan Puncak telah berubah fungsi sebesar 13%, yaitu dari hutan menjadi non hutan. Yang pengurangan tutupan lahan terjadi sekitar 3.876 hektar dari 19.642 hektar serta semak belukar berkurang sebesar 1221 ha dan kemudian untuk pemukiman sebesar 282 hektar.
Respon positif Brigjen TNI Ahmad Fauzi S.I.P.,M.M. menyampaikan kepada awak media bahwa Ia selaku Komandan Korem 061/Suryakancana sangat mendukung dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, di mana menurutnya bahwa kegiatan ini yang di antaranya penanaman pohon di Kampung Cikoneng blok 7 kemudian di Kamp Cikoneng Tikukur, serta di Kamp Rawagede dan juga pembuatan sumur resapan di 400 titik dari Pertamina Serta penyerahan bantuan 4 motor angkut kepada pok tani hutan dari Bank Mandiri diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi banyak orang.
" Untuk menjaga dan merawat alam di kawasan puncak ini tentunya perlu sinergitas berbagai pihak termasuk warga masyarakat yang tinggal di area sekitar. Kepedulian sesama terhadap lingkungan tentunya menjadi hal yang penting dalam menjaga kelestarian alam karena kalau bukan kita yang menjaga alam ini lalu siapa lagi. Jika kita menjaga alam maka sebaliknya alam akan menjaga kita." Ujar Danrem.
Kemudian Danrem menambahkan, bahwa cara mencegah hutan agar tidak rusak bisa dilakukan lewat pelestarian hutan. Dengan tindakan tersebut, kondisi hutan gundul bisa dicegah atau diminimalisir. Sehingga kondisi lingkungan alam tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi makhluk hidup.
Selain pelestarian hutan, ada beberapa cara lain yang bisa ditempuh untuk menjaga hutan yaitu melakukan tebang pilih, Tebang pilih adalah sistem menebang pohon yang sudah berusia tua. Artinya pohon yang masih belum cukup umur atau masih muda tidak boleh dipotong, karena masih bisa tumbuh tinggi lagi, kemudian melakukan reboisasi,
Cara lain yang dapat ditempuh agar tidak terjadi merusak hutan adalah reboisasi atau penanaman pohon. Reboisasi sebaiknya dilakukan secara rutin, khususnya setelah melakukan tebang pilih yang bisa disenergikan dengan TNI di Wilayah.
Salah satu penyebab utama hutan rusak adalah kebakaran hutan. Hal ini bisa dicegah dengan tidak membuka lahan secara ilegal, yakni dengan dibakar. Sebaiknya melakukan tebang pilih dan reboisasi dibanding membakar hutan. Kesehatan dan kelestarian hutan dapat tercapai jika manusia tidak bersikap egois dan juga memperhatikan lingkungan alam.
Hadir pada kegiatan tersebut selain Danrem 061/Sk yaitu Ir.H. Ahmad Riza Patria,M.B.A/Wagub DKI Jakarta. Kemudian H.Uu Ruzhanul Ulun,S.E./Wagub Jabar, Brigjen Pol Edi Sumitro/Wakapolda Jabar, Hj. Ade Yasin/Bupati Bogor, letkol Inf Sukur Hermanto Dandim 0621/Kab Bogor, AKBP Harun, Kapolres Bogor, Mayor Arm M. Sutrisno Danramil 0621-10 Cisarua, Kompol Supriyanto Kapolsek Cisarua bapak Asep M Kades Tugu Utara, kelompok tani hutan, serta kelompok komunitas hijau royo-royo.
Sumber; Penrem 061/Sk
Komentar
Posting Komentar