Koramil 03/Ctrp Kolaboratif Dengan Desa Puspasari Gelar Vaksinasi Cobid-19


 

Jurnalcakrawala.com - Citeureup Kab.Bogor, Usai melaksanakan sholat Taraweh Danramil 03/Ctrp langsung melakukan peninjauan pelaksanaan Vaksinasi gelaran Koramil 03/Ctrp Kodim 0621/Kab.Bogor yang diadakan di Kantor Desa Puspasari Kecamatan Citeureup Kab.Bogor, Minggu (17/4).

Dengan didampingi oleh Babinsa Puspasari Pelda Gunadi, Mayor Inf Yuki Amanan selaku Danramil memantau pelayanan Vaksinasi kepada 220 orang warga sekitar, dengan rincian sebagai berikut, Vaksinasi tahap pertama diikuti oleh 3 orang peserta dimana vaksin jenis sinovakc, sedangkan sebanyak 217 orang peserta yaitu melaksanakan vaksinasi booster dan jenis vaksin yang digunakan yaitu Vaksin Astrazenaca.

Vaksinasi ini sangatlah penting untuk warga masyarakat. Selain untuk meningkatkan imunitas tubuh seseorang yang dapat meminimalisir penularan covid-19 ataupun virus lainnya, saat ini vaksinasi booster menjadi salah satu persyaratan bagi warga masyarakat yang hendak berpergian jauh terutama warga masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Yuki amanan.

Ia juga memastikan bahwa pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi booster menjadi salah satu persyaratan untuk warga yang akan mudik, oleh karena itu warga pendatang di wilayah Citeureup yang berencana merayakan hari raya idulfitri di kampung halamannya sangat antusias mengikuti vaksinasi booster.

" Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yaitu terkait cofid19 maka saya berharap kepada warga masyarakat khususnya kepada warga yang ingin merayakan hari raya idulfitri di kampung halamannya untuk melakukan vaksinasi booster terlebih dahulu. Namun perlu diingat vaksinasi booster ini dapat diterima bagi warga masyarakat yang sebelumnya sudah menerima vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua, dan juga jarak waktu antara vaksinasi tahap kedua dengan vaksinasi booster ini minimal 3 bulan lamanya." Ujarnya.

Oleh karena itu bagi warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi tahap pertama dan kedua untuk segera melakukan vaksinasi hingga dapat menyusul pelaksanaan vaksinasi booster, karena vaksinasi ini juga menjadi persyaratan diberbagai tempat apabila akan melakukan aktifitas di luar rumah, misalnya ke rumah sakit,ke tempat wisata, ke pusat perbelanjaan dan lain sebagainya. Tambahnya lagi.

Dan selain itu danramil juga mengingatkan bagi siapapun baik yang belum melakukan vaksinasi ataupun yang sudah vaksinasi harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 m, salah satunya yaitu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun saat berinteraksi dengan orang lain. (Hera)

Komentar