Danrem 061/Sk Bersama Bupati Cianjur Lakukan Pemantauan dan Foto Udara Wilayah Terdampak Gempa di Cianjur


 

Cianjur, Dengan menggunakan helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ), Danrem 061/Sk Brigjen TNI Rudy Saladin MA bersama Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika ( BMKG ) dan juga Bupati Cianjur melaksanakan peninjauan udara dan foto udara di atas daerah terdampak bencana gempa bumi Cianjur. Kamis (1/12).

Peninjauan udara dan foto udara dimaksudkan untuk menganalisis atau memetakan alternatif lokasi bencana alam gempa bumi yang terjadi pada tanggal 21 November 2022. Di mana hasil dari peninjauan melalui udara yaitu menunjukkan bahwa bencana alam gempa bumi dengan kekuatan 5,6 SR telah merusak sarana prasarana/infrastruktur di 16 kecamatan se-kabupaten Cianjur. Dan lokasi terparah yaitu berada di Kecamatan Cugunang.

Dalam keterangannya H. Herman. S selaku Bupati Cianjur menyampaikan hasil dari pemantauan peninjauan udara kali ini, dapat disimpulkan bahwa kondisi situasi di 16 kecamatan yang terdampak dari bencana alam banyak infrastruktur yang mengalami kerusakan termasuk rumah - rumah warga masyarakat, dan untuk lokasi yang paling banyak terdampak yaitu di wilayah Sarampak Kecamatan Cugunang.

Terkait hal yang sama, Brigjen TNI Rudy Saladin dalam keterangannya menjelaskan bahwa selain melakukan peninjauan udara la bersama rombongan juga melakukan foto udara, dan foto udara difokuskan ke daerah yang menjadi episentrum gempa. Melihat situasi kondisi dari dampak bencana gempa bumi tersebut, Rudy Saladin berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat sekitar apabila pihak BMKG sudah menyatakan ketetapan terkait kondisi daerah tersebut apakah termasuk titik zona merah dan apakah warga di sekitar tersebut harus direlokasi maka la menghimbau agar warga masyarakat untuk mau direlokasi. Hal tersebut tentunya untuk keselamatan dan kenyamanan semua pihak.

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat setempat, yang nantinya jika BMKG telah menyatakan daerah mana saja yang termasuk berada di zona merah maka warga masyarakat yang berada di titik zona merah tersebut diharapkan untuk mau direlokasi. kami berharap kerjasamanya karena kami tidak dapat menjamin bahwa daerah tersebut aman. " Terangnya.

Relokasi tentunya menjadi salah satu alternatif kebijakan yang dapat dilakukan pasca bencana, untuk daerah yang memiliki ancaman bencana tinggi maka dihimbau untuk mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

Sumber: Penrem 061/Sk

Komentar