Danrem 061/Sk Lakukan Peninjauan RS Salak Pasca Kebakaran


 

Bogor, Danrem 061/Sk Brigjen TNI Rudy Saladin MA Bersama Kakesdam lll/Slw didampingi oleh Dandenkesyah Bogor Letkol Ckm Haikal meninjau RS Salak Bogor pasca insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jum'at 7 April 2023.


Kunjungan Danrem bersama Kakesdam tersebut yaitu untuk melakukan pengecekan kondisi terakhir dan pengecekan data kerugian yang dialami oleh Denkesyah.


Terkait pasca kebakaran RS Salak yang membakar ruang instalasi farmasi lalu ruang psikoterapi, ruang alkes, gudang Kaporlap, Koperasi, ruang kebidanan, ruang MCU dan juga ruang Denkesyah, saat ini di lokasi tersebut sudah dipasang police line, yang mana pemasangan police line tersebut dimaksudkan untuk dapat membantu petugas dalam melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. 


Dan juga untuk menghindari siapapun  yang akan memasuki area tersebut. Keterangan tersebut disampaikan oleh Brigjen TNI Rudi Saladin.


Dan terkait seluruh barang yang terbakar dan yang bisa diselamatkan Danrem pun menghimbau agar dilakukan inventarisir, yang mana itu dimaksudkan untuk mempermudah pengecekan atau pendataan.


Selain itu, Ia meminta agar rumah sakit salak tetap memberikan pelayanan kepada para pasiennya baik anggota maupun masyarakat umum yang akan berobat tanpa hambatan.   Dan Pihak Denkesyah juga harus terus berkoordinasi dengan satuan atas serta berkoordinasi dengan pihak Puslabfor bareskrim polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Pada kesempatan yang sama, Danrem bersama forkopimda kota Bogor melihat langsung kondisi Denkesyah Bogor.


Puslabfor Bareskrim polri bersama Denpom lll/l Bogor melakukan penyelidikan dengan mencari keterangan serta melakukan pendataan untuk dibawa ke laboratorium forensik untuk mendapatkan kesimpulan akibat kebakaran tersebut.


Dalam pelaksanaan penyelidikan, dilakukan investigasi di 3 titik yaitu ruang dandenkesyah, kemudian karumkit serta apotek, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi sipil yang pertama melihat dan dua saksi dari anggota TNI.


Sumber: Penrem 061/Sk

Komentar